Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
501/Pdt.P/2024/PA.Mtp 1.Faridah binti Siralie alias Sirali
2.Dewi Bestari binti Mahfuz Fauzi
3.Aldo Wildan Firdaus bin Mahfuz Fauzi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 501/Pdt.P/2024/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Faridah binti Siralie alias Sirali
2Dewi Bestari binti Mahfuz Fauzi
3Aldo Wildan Firdaus bin Mahfuz Fauzi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah almarhum Mahfuz Fauzi bin Ahmad Dullah adalah :
2.1. Faridah binti Siralie alias Sirali (isteri);
2.2. Dewi Bestari binti Mahfuz Fauzi (anak kandung perempuan);
2.3. Aldo Wildan Firdaus bin Mahfuz Fauzi (anak kandung laki-laki);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan untuk keperluan perpanjangan perjanjian sewa menyewa tanah ATM yang terletak di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Cabang Martapura;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak