Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PA.Mtp Sutarti binti Wiryo Kasiyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sutarti binti Wiryo Kasiyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan merubah identitas Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 291/P2/1/I/73 tanggal 28 Agustus 1973  yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar sebagai berikut: 
2.1.  Nama Pemohon tertulis Sri Sutarti, menjadi Sutarti;
2.2.   Tempat dan tanggal lahir Pemohon tertulis 18 tahun, menjadi Solo, 10 April 1954;
5.3.   Nama almarhum suami Pemohon tertulis Jadijono, menjadi Yadiono Soegeng;
5.4. Nama orang tua almarhum suami Pemohon tertulis Darto Pawiro, menjadi Kertodikromo;
5.5.  Tempat dan tanggal lahir almarhum suami Pemohon tertulis 21 tahun, menjadi 17 April 1948
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak