INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 619/Pdt.P/2025/PA.Mtp | 1.Syariyah binti Abdullah 2.Rabiatul Adawiyah binti Abdurrahman Z 3.Ahmad Sirfani bin Abdurrahman Z 4.Yati binti Abdurrahman Z. 5.Erma Sari binti Abdurrahman Z. 6.Husnul Khotimah binti Abdurrahman Z. 7.Sofia Nabila binti Abdurrahman Z. |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Nov. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 619/Pdt.P/2025/PA.Mtp | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 01 Nov. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Abdurrahman Z bin Reza Efendi. H (Alm), adalah :
2.1. Syariyah binti Abdullah (isteri);
2.2. Rabiatul Adawiyah binti Abdurrahman Z (anak kandung perempuan);
2.3. Ahmad Sirfani bin Abdurrahman Z (anak kandung laki-laki);
2.4. Yati binti Abdurrahman Z (anak kandung perempuan);
2.5. Erma Sari binti Abdurrahman Z (anak kandung perempuan);
2.6. Husnul Khotimah binti Abdurrahman Z (anak kandung perempuan);
2.7. Sofia Nabila binti Abdurrahman Z (anak kandung perempuan);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan :
3.1. Balik nama sebidang tanah pekarangan dengan luas 17 M2 (tujuh belas meter persegi) yang terletak di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 02840 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar pada tanggal 27 Mei 2022 atas nama Abdurrachman;
3.2. Balik nama sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah dengan luas 10424,5 M2 (sepuluh ribu empat ratus dua puluh empat koma lima meter persegi) yang terletak di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor : 1793 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar pada tanggal 16 November 2001 atas nama Abdurrahman;
4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini kepada para Pemohon;
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
