INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
337/Pdt.P/2025/PA.Mtp | 1.Nani Binti Idahamsyah 2.Rahmadi Bin Jaini 3.Thaibah Binti Guwansyah 4.Fatmah Binti Guwansyah 5.Suraida Binti Guwansyah 6.Fitria Binti Guwansyah |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jul. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 337/Pdt.P/2025/PA.Mtp | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 03 Jul. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR :
1. Mengabulkan Permohonan Penetapan Ahli Waris Para Pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan HALIMAH Binti IDAHAMSYAH (Alm) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 03 Februari 1987, hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No 472.12/0008/SUNGAIBARU/2025 tanggal 25 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sungai Baru.
3. Menetapkan Rahmadi Bin Jaini ahli waris HALIMAH Binti IDAHAMSYAH (Alm).
4. Menetapkan JALIAH Binti IDAHAMSYAH (Alm), telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 26 Maret 2001 hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No 472.12/0007/SUNGAIBARU/2025 tanggal 25 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sungai Baru.
5. Menetapkan SALAMAH Binti TARMUM telah meninggal dunia karena sakit, hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No 147/023/SKK-DMT/VII/2023 tanggal 03 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan Kertak Hanyar Manarap Tengah.
6. Menetapkan ahli waris SALAMAH Binti TARMUM yaitu :
1. IDAHAMSYAH Bin ANANG (suam Salamah)
2. GUANSYAH Bin IDAHAMSYAH (anak laki-laki Salamah)
3. NANI Binti IDAHAMSYAH (anak perempuan Salamah)
4. RAHMADI Bin JAINI (anak Halimah cucu Salamah)
7. Menetapkan IDAHAMSYAH Bin ANANG pada hari minggu, tanggal 16 Maret 2014 telah meninggal dunia karena sakit, hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No 147/022/SKK-DMT/VIII/2023 tanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan Kertak Hanyar Manarap Tengah.
8. Menetapkan ahli waris IDAHAMSYAH Bin ANANG dengan SALAMAH Binti TARMUM yaitu :
1. GUANSYAH Bin IDAHAMSYAH. (anak laki-laki Idahamsyah dan Salamah)
2. NANI Binti IDAHAMSYAH (anak perempuan Idahamsyah dan Salamah)
3. RAHMADI Bin JAINI (anak laki-laki Halimah, cucu Idahamsyah dan Salamah)
9. Menetapkan GUANSYAH Bin IDAHAMSYAH (Alm) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 19 Juni 2014, hal ini sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No 472.12/0287/PLB/2023, tanggal 23 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pelambuan.
10. Menetapkan ahli waris GUANSYAH Bin IDAHAMSYAH yaitu :
- THAIBAH Binti GUANSYAH
- FATMAH Binti GUANSYAH
- SURAIDA Binti GUANSYAH
- FITRIYA Binti GUANSYAH
11. Menetapkan yang menjadi ahli waris dari IDAHAMSYAH Bin ANANG dengan SALAMAH Binti TARMUM yaitu :
1. NANI Binti IDAHAMSYAH
2. RAHMADI Bin JAINI
3. THAIBAH Binti GUANSYAH
4. FATMAH Binti GUANSYAH
5. SURAIDA Binti GUANSYAH
6. FITRIYA Binti GUANSYAH
12. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |