Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
823/Pdt.G/2020/PA.Mtp 1.DARMAJI Bin JAMHARI
2.SAHRUJI Bin JAMHARI
3.SURIANSYAH Bin JAMHARI
4.NANA MARYANA Binti JAMHARI
5.HUSNI TAMBERIN Bin JAMHARI
5.Ir. H. ZAINAL AQLI Bin H. Masykur Dahlan
6.ALIMMUL FADHI, bin H. FUAD BUDIANTO
7.NAZWA, binti H. FUAD BUDIANTO
8.MAYOR Pnb HARIS FADILLAH bin Ir. H. ZAINAL AQLI
9.AZWAR SURYAWAN, SE bin Ir. H. ZAINAL AQLI
10.RIZAL ALFIADI, S.Hut bin Ir. Ir. H. ZAINAL AQLI
11.RATNA KHAIRANI, SP binti Ir. H. ZAINAL AQLI
12.H. FUAD BUDIANTO Bin Samian
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 823/Pdt.G/2020/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 14 Des. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DARMAJI Bin JAMHARI
2SAHRUJI Bin JAMHARI
3SURIANSYAH Bin JAMHARI
4NANA MARYANA Binti JAMHARI
5HUSNI TAMBERIN Bin JAMHARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sujono, SH, MHDARMAJI Bin JAMHARI
2Sujono, SH, MHSAHRUJI Bin JAMHARI
3Sujono, SH, MHSURIANSYAH Bin JAMHARI
4Sujono, SH, MHNANA MARYANA Binti JAMHARI
5Sujono, SH, MHHUSNI TAMBERIN Bin JAMHARI
Tergugat
NoNama
1Ir. H. ZAINAL AQLI Bin H. Masykur Dahlan
2ALIMMUL FADHI, bin H. FUAD BUDIANTO
3NAZWA, binti H. FUAD BUDIANTO
4MAYOR Pnb HARIS FADILLAH bin Ir. H. ZAINAL AQLI
5AZWAR SURYAWAN, SE bin Ir. H. ZAINAL AQLI
6RIZAL ALFIADI, S.Hut bin Ir. Ir. H. ZAINAL AQLI
7RATNA KHAIRANI, SP binti Ir. H. ZAINAL AQLI
8H. FUAD BUDIANTO Bin Samian
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Perdana Alamsyah, S.HRATNA KHAIRANI, SP binti Ir. H. ZAINAL AQLI
2Akhmad Perdana Alamsyah, S.HRIZAL ALFIADI, S.Hut bin Ir. Ir. H. ZAINAL AQLI
3Akhmad Perdana Alamsyah, S.HAZWAR SURYAWAN, SE bin Ir. H. ZAINAL AQLI
4Akhmad Perdana Alamsyah, S.HMAYOR Pnb HARIS FADILLAH bin Ir. H. ZAINAL AQLI
5Akhmad Perdana Alamsyah, S.HNAZWA, binti H. FUAD BUDIANTO
6Akhmad Perdana Alamsyah, S.HALIMMUL FADHI, bin H. FUAD BUDIANTO
7Akhmad Perdana Alamsyah, S.HIr. H. ZAINAL AQLI Bin H. Masykur Dahlan
8Akhmad Perdana Alamsyah, S.HH. FUAD BUDIANTO Bin Samian
9Samsul Hidayat, S.h., M.H.RATNA KHAIRANI, SP binti Ir. H. ZAINAL AQLI
10Samsul Hidayat, S.h., M.H.RIZAL ALFIADI, S.Hut bin Ir. Ir. H. ZAINAL AQLI
11Samsul Hidayat, S.h., M.H.AZWAR SURYAWAN, SE bin Ir. H. ZAINAL AQLI
12Samsul Hidayat, S.h., M.H.MAYOR Pnb HARIS FADILLAH bin Ir. H. ZAINAL AQLI
13Samsul Hidayat, S.h., M.H.NAZWA, binti H. FUAD BUDIANTO
14Samsul Hidayat, S.h., M.H.ALIMMUL FADHI, bin H. FUAD BUDIANTO
15Samsul Hidayat, S.h., M.H.Ir. H. ZAINAL AQLI Bin H. Masykur Dahlan
16Samsul Hidayat, S.h., M.H.H. FUAD BUDIANTO Bin Samian
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;

 

  1. Menetapkan ahli waris Jamhari Bin Jida alias Jada adalah
    1. Hj. Maimunah binti H. Syahran (isteri pertama)
    2. JUBAIDAH Binti USUP (Almarhumah), sebagai istri kedua dari Almarhum JAMHARI bin JIDA alias JADA;
    3. Hj. Noorsyiah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama);
    4. Hj. Noorjannah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama);
    5. DARMAJI Bin JAMHARI (Alm), sebagai anak kandung laki-laki pertama dari pernikahan JAMHARI bin JIDA alias JADA dengan JUBAIDAH binti USUP.
    6. SAHRUJI Bin JAMHARI (Alm),sebagai anak kandung laki-laki kedua dari pernikahan JAMHARI bin JIDA alias JADA dengan JUBAIDAH binti USUP.
    7. SURIANSYAH Bin JAMHARI (Alm), sebagai anak kandung laki-laki ketiga dari pernikahan JAMHARI bin JIDA alias JADA dengan JUBAIDAH binti USUP.
    8. NANA MARYANA Binti JAMHARI (Alm), sebagai anak kandung perempuan keempat dari pernikahan JAMHARI bin JIDA alias JADA dengan JUBAIDAH binti USUP.
    9. HUSNI TAMBERIN Bin JAMHARI (Alm), sebagai anak kandung laki-laki kelima dari pernikahan JAMHARI bin JIDA alias JADA dengan JUBAIDAH binti USUP;

 

  1. Menetapkan ahli waris Hj. Maimunah binti H. Syahran adalah
    1. Hj. Rusinah binti H. Syahran (saudara perempuan kandung);
    2. Hj. Noorsyidah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama);
    3. Hj. Noorjannah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama);

 

  1. Menetapkan ahli waris Hj. Rusinah binti H. Syahran adalah
    1. H. Rusli bin Mansur (suami);
    2. Siti Aminah binti H. Rusli (anak perempuan kandung);

 

  1. Menetapkan ahli waris Noorsyidah binti Jamhari  adalah
    1. Ir. Zainal aqli bin H. Masykur Dachlan Aqli (suami);
    2. RATNA KHAIRANI, S.P Binti Ir. H. Zainal aqli (anak perempuan kandung);
    3. RIZAL ALFIADI, S.Hut bin Ir. Ir. H. Zainal aqli  (anak laki-laki kandung);
    4. AZWAR SURYAWAN, SE bin Ir. H. Zainal aqli  (anak laki-laki kandung);
    5. MAYOR Pnb HARIS FADILLAH bin Ir. H. Zainal aqli (anak laki-laki kandung);

 

  1. Menetapkan ahli waris Hj. Noorjannah binti Jamhari  adalah
    1. Fuad Budianto bin samian (suami);
    2. Najwa binti H. Fuad Budianto ( anak perempuan kandung);
    3. Alimul Fadhi bin H. Fuad Budianto (anak laki-laki kandung);

 

  1. Menyatakan harta yang terdiri dari :
    1. Sebidang tanah terletak di RT. 17 dengan nomor sertifikat 1165 yang terletak di Jalan A Yani KM 16, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
      1. atas-batas
  2. Sebelah Utara berbatasan dengan sungai atau parit
  3. SebelahTimur berbatasan dengan Syahran Juda alias Syahran bin jida
  4. Sebelah Selatan berbatasan dengan Handil I
  5. Sebelah Barat berbatasan dengan Suwarno

Adalah harta bersama antara pewaris (Jamhari bin Jida alias Jada),  isteri pertama pewaris (Hj. Maimunah binti H. Syahran) dan isteri kedua Pewaris bernama Jubaidah Binti Jusuf;

  1. Sebidang tanah tanah terletak di RT. 17 dengan nomor sertifikat 1166 yang terletak di Jalan A Yani KM 16,5 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan sungai atau parit
  • Sebelah Timur berbatasan dengan M. Zaini
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Handil I
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jamhari

Adalah harta warisan dari Pewaris Jamhari bin Jida alias Jada;

  1. Membagikan harta bersama Pewaris (Jamhari bin Jida alias Jada) berupa Sebidang tanah terletak di RT. 17 dengan nomor sertifikat 1165 yang terletak di Jalan A Yani KM 16,5 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan sungai atau parit
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Syahran Juda alias Syahran bin jida
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Handil I.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Suwarno
  •  
  1. Pewaris (Jamhari bin Jida alias Jada) sejumlah 1/3 bagian;
  2. Isteri pertama Hj. Maimunah binti H. Syahran sejumlah 1/3 bagian;
  3. Isteri kedua Jubaidah binti Usup sejumlah 1/3 bagian;

 

  1. Membagi harta waris Pewaris (Jamhari bin Jida alias Jada) berupa :
    1. 1/3 dari sebidang tanah terletak di RT. 27 dengan nomor sertifikat 1165 yang terletak di Jalan A Yani KM 16,5 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan sungai atau parit
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Syahran Juda alias Syahran bin jida
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Handil I
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Suwarno
  • Sebidang tanah tanah terletak di RT. 27 dengan nomor sertifikat 1166 yang terletak di Jalan A Yani KM 16,5 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Batas-batas :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan sungai atau parit
  • Sebelah Timur berbatasan dengan M. Zaini
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Handil I
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jamhari

Kepada ahli warisnya :

  1. Dua orang isteri yaitu isteri pertama pewaris Hj. Maimunah binti H. Syahran dan isteri kedua Pewaris bernama Jubaidah Binti Jusuf sejumlah 1/8 bagian;
  2. Tujuh orang anak yaitu Hj. Noorsyidah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama), Hj. Noorjannah binti Jamhari (anak perempuan kandung dari isteri pertama), Darmaji Bin Jamhari (anak kandung laki-laki pertama dari pernikahan dari isteri kedua), Sahruji Bin Jamhari (anak kandung laki-laki kedua dari pernikahan dari isteri kedua), Suriansyah Bin Jamhari (anak kandung laki-laki ketiga dari pernikahan dari isteri kedua), Nana Maryana Binti Jamhari (anak kandung perempuan keempat dari pernikahan dari isteri kedua), Husni Tamberin Bin Jamhari (anak kandung laki-laki kelima dari pernikahan dari isteri kedua), sejumlah sisanya atau 7/8 bagian dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan;

 

  1. Membagi harta waris Hj. Maimunah binti Syahran kepada ahli warisnya :
  1. Dua orang anak perempuan yaitu Hj. Noorsyiah binti Jamhari (anak perempuan kandung), Hj. Noorjannah binti Jamhari (anak perempuan kandung) sejumlah 2/3 bagian;
  2. Hj. Rusinah binti H. Syahran (saudara perempuan kandung) sejumlah sisanya atau 1/3 bagian;

 

  1. Membagikan harta waris Hj. Rusinah binti H. Syahran kepada ahli warisnya :
  1. H. Rusdi Bin Mansur (suami) sejumlah 1/3 bagian;
  2. Siti Aminah binti H. Rusli (anak perempuan kandung) sejumlah 2/3 bagian;

 

  1. Membagikan harta warisan Hj. Noorsyidah binti Jamhari kepada ahli warisnya:
  1. Ir. Zaenal aqli bin H. Masykur Dachlan (suami) sejumlah ¼ bagian;
  2. Empat orang anak bernama Ratna Khairani, S.P Binti Ir. H. Zainal Aqli (anak perempuan kandung), Rizal Alfiadi, S.Hut bin Ir. Ir. H. Zainal Aqli (anak laki-laki kandung); Azwar Suryawan, SE bin Ir. H. Zainal Aqli  (anak laki-laki kandung); Mayor Pnb Haris Fadillah bin Ir. H. Zainal Aqli (anak laki-laki kandung);  sejumlah sisanya atau ¾ bagian dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan;

 

  1. Membagikan harta warisan Hj. Noorjannah binti Jamhari kepada ahli warisnya:
  1. Fuad Budianto bin samian (suami);
  2. Dua orang anak bernama Najwa binti H. Fuad Budianto bin samian (anak perempuan kandung) dan ALIMMUL FADHI, bin H. Fuad Budianto bin samian  (anak laki-laki kandung); sejumlah sisanya atau ¾ bagian dengan ketentuan bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan;

 

  1. Menghukum para pihak untuk melaksanakan pembagian harta warisan tersebut diatas kepada ahli waris yang berhak menerimanya dan apabila tidak dilaksanakan secara riil maka dilakukan dengan cara penjualan lelang melalui kantor Lelang Negara yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada seluruh ahli waris sesuai dengan bagian masing-masing setelah dikurangi ongkos-ongkos sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

  1. Menetapkan sah sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta warisan;

 

  1. Menetapkan Para Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari apabila lalai melaksanakan putusan sejak mempunyai kekuatan hukum tetap ;

 

  1. Menetapkan putusan ini dapat dilasanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijj voorraad) walaupun ada upaya verzet, banding maupun kasasi dari Para Tergugat ;

 

  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang terbit dalam perkara ini.
  2.  

“apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan lain yang adil menurut hukum”.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak