Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
653/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Sukardi bin Kademin
2.Mariatul Kibtiah binti Buimin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 653/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukardi bin Kademin
2Mariatul Kibtiah binti Buimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan merubah identitas para Pemohon yang tercatat dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah nomor : B-068/Kua.17.03.01/PW.01/11/2025 dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar tanggal 13 November 2025; yaitu:
2.1. Nama orang tua Pemohon I tertulis Kadiman, menjadi Kademin;
2.2. Nama Pemohon II tertulis Mariatul Kiftiah, menjadi Mariatul Kibtiah;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;
 
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak