Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Ahmad Imroni bin Hairani
2.Nur Jannah binti Rahmadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Imroni bin Hairani
2Nur Jannah binti Rahmadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan merubah identitas para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 312/04/IX/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar tanggal 01 September 2012 yaitu :
2.1. Nama Pemohon I yang tertulis Muhammad Imroni menjadi Ahmad Imroni;
2.2. Nama Pemohon II yang tertulis Nor Jannah menjadi Nur Jannah;
2.3. Tempat tanggal lahir Pemohon I yang tertulis Tambak Danau, 17 Agustus 1993 menjadi Tambak Danau, 17 Agustus 1995;
2.4. Tempat tanggal lahir Pemohon II yang tertulis Antasan Senor, 21 November 1995 menjadi Martapura, 01 Juli 1995;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
      Demikian, atas terkabulnya permohonan ini para Pemohon menyampaikan terima kasih. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak