Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Hariyono bin Rohman
2.Jumiati Fitri binti Murhamsyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hariyono bin Rohman
2Jumiati Fitri binti Murhamsyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan merubah identitas para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 038/2/III/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar tanggal 01 Maret 2010 yaitu :
2.1. Nama Pemohon I yang tertulis Rio menjadi Hariyono;
2.2. Nama orang tua Pemohon I yang tertulis Rahman menjadi Rohman;
2.3. Nama orang tua Pemohon II yang tertulis Murhansyah menjadi Murhamsyah;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;
 
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak