Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PA.Mtp Noor’ana binti Maskur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Noor’ana binti Maskur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Noor’ana binti Maskur) sebagai wali dari anak-anak yang bernama :
2.1. Claudya Nor Rossalinda binti Asfiannor, lahir tanggal 19 Agustus 2005;
2.2. Keysha Saskia Amanda binti Asfiannor, lahir tanggal 24 April 2010;
2.3. Aura Putri Nabila binti Asfiannor, lahir tanggal 09 September 2012;
2.4. Aufa Rizky Athaya binti Asfiannor, lahir tanggal 13 Januari 2014;
3. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak