Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PA.Mtp Khairunnisa binti Padli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khairunnisa binti Padli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Khairunnisa binti Padli) sebagai wali dari anak-anak yang bernama Dewi Khairina binti Nartodiarja, lahir tanggal 23 Februari 2008 dan Muhammad Irfan bin Nartodiarja, lahir tanggal 09 Oktober 2011;
3. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak