INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
11/Pdt.P/2025/PA.Mtp | 1.Siti Aminah binti H. Abdussamad 2.Kholida Zia Husnah binti Slamet Santoso, SP |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2025/PA.Mtp | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah almarhum Slamet Santoso, SP bin Rachmad adalah :
2.1. Siti Aminah binti H. Abdussamad (isteri);
2.2. Kholida Zia Husnah binti Slamet Santoso, SP (anak kandung perempuan);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan :
3.1. Balik nama sebidang tanah pekarangan dengan luas 1633 M2 (seribu enam ratus tiga puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor : 04495 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar pada tanggal 19 Mei 2011 atas nama Slamet Santoso;
3.2. Balik nama sebidang tanah pekarangan dengan luas 130 M2 (seratus tiga puluh meter persegi) diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah yang terletak di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor : 3006 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar pada tanggal 08 September 2003 atas nama Slamet Santoso;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |