Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
433/Pdt.P/2025/PA.Mtp Diah Sriati binti Bambang. S.D Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 433/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diah Sriati binti Bambang. S.D
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah anak yang bernama Muhammad Ruyani bin Wahyudi, Tempat Tanggal Lahir, Martapura, 12 Maret 2012;
3. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak