Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
654/Pdt.P/2025/PA.Mtp M. Nuril Mustafa bin M. Mursidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 654/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Nuril Mustafa bin M. Mursidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (M. Nuril Mustafa bin M. Mursidi) sebagai wali yang sah dari anak yang bernama Muhammad Bakti bin B Ariyanto, Tempat Tanggal Lahir, Banjarbaru, 08 Juni 2023;
3. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak