INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
191/Pdt.P/2025/PA.Mtp | 1.Nurul Azizah binti Abdul Muis 2.Nurhanna, Hj binti H. Ishaq |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 191/Pdt.P/2025/PA.Mtp | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah (Hj. Rohana binti Abdus Somad) adalah:
2.1. Nurul Azizah binti Abdul Muis (anak kandung perempuan dari suami pertama);
2.2. Nurhanna, Hj binti H. Ishaq (anak kandung perempuan dari suami kedua);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan:
3.1. Jual beli satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Kecamatan Cempaka, Kabupaten Banjar berdasarkan sertifikat hak milik nomor 2214;
3.2. Jual beli satu bidang tanah yang terletak di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar berdasarkan surat keterangan tanah nomor 590/92/DIS/SKT/Pem yang dikeluarkan oleh Pembakal Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tanggal 04 Januari 1993;
3.3. Jual beli satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar berdasarkan surat keterangan tanah nomor: 593.21/03/14/KEL.TRD/I/2011 yang dikeluarkan oleh Pembakal Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tanggal 13 Januari 2011;
3.4. Jual beli satu buah toko /ruko yang terletak di pusat perbelanjaan pasar Martapura berdasarkan akta perjanjian PT. Sinar Harapan Jaya;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas perkenan terkabulnya permohonan ini, para Pemohon menyampaikan terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |