Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
482/Pdt.P/2024/PA.Mtp 1.Rusmiati binti Maseri
2.Ardiansyah bin Nasruddin
3.Haryati binti Nasruddin
4.Muhammad Muhaimin bin Nasruddin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 482/Pdt.P/2024/PA.Mtp
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusmiati binti Maseri
2Ardiansyah bin Nasruddin
3Haryati binti Nasruddin
4Muhammad Muhaimin bin Nasruddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah almarhum Nasruddin bin Aseran adalah:
2.1. Rusmiati binti Maseri (isteri);
2.2. Ardiansyah bin Nasruddin (anak kandung laki-laki);
2.3. Haryati binti Nasruddin, (anak kandung Perempuan);
2.4. Muhammad Muhaimin bin Nasruddin (anak kandung laki-laki);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan: 
3.1. Balik Nama sertifikat hak milik nomor 00997 satu bidang tanah dengan luas 756m2 (tujuh ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar;
3.2. Penutupan rekening Bank Mandiri atas nama Nasruddin dengan nomor rekening 031.00.1414692-5;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak