Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Suharyanto bin Soeparmin
2.Dewi Purwanti binti M. Syarwani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suharyanto bin Soeparmin
2Dewi Purwanti binti M. Syarwani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan merubah identitas Pemohon I dan Pemohon II yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 036/11/II/2012 tanggal 07 Februari 2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar sebagai berikut: 
2.1. Nama orang tua Pemohon I tertulis Sueparmin, menjadi Soeparmin;
2.2. Nama Pemohon II tertulis Dewi Purwanty, menjadi Dewi Purwanti;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;
4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak