Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
638/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Ahmad Rifani bin M. Yusuf
2.Harimah binti Abdullah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 638/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Rifani bin M. Yusuf
2Harimah binti Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan merubah identitas ayah Pemohon I yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah nomor : 0243/II/IV/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tanggal 03 April 2003 yaitu nama ayah Pemohon I tertulis Yusup menjadi M. Yusuf;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak