Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
429/Pdt.P/2025/PA.Mtp Arbayah binti Achmad Kusasi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arbayah binti Achmad Kusasi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Arbayah binti Achmad Kusasi) sebagai wali dari anak-anak yang bernama :
2.1. Zainal Hamwi bin Dufli, lahir tanggal 23 Februri 2009;
2.2. Nur Syifa binti Dufli, lahir tanggal 04 April 2019;
3. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
- Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak