Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
191/Pdt.G/2021/PA.Mtp 1.Heri Kusnadi bin Asdiyani
2.Dewi Hariyana binti Asdiyani
2.NORIDA
3.MAYA NUR FITRIANI
4.DENY NURYADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 191/Pdt.G/2021/PA.Mtp
Tanggal Surat Selasa, 16 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Heri Kusnadi bin Asdiyani
2Dewi Hariyana binti Asdiyani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Suhaimi, S.H.IHeri Kusnadi bin Asdiyani
2Ahmad Suhaimi, S.H.IDewi Hariyana binti Asdiyani
Tergugat
NoNama
1NORIDA
2MAYA NUR FITRIANI
3DENY NURYADI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul Kadir, S.Ag., S.HNORIDA
2Abdul Kadir, S.Ag., S.HMAYA NUR FITRIANI
3Abdul Kadir, S.Ag., S.HDENY NURYADI
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semuaalat bukti yang Para Penggugat ajukan;
  3. Menyatakan :
    1. HERI KUSNADI Bin ASDIYANI , sebagai anak kandung laki-laki;
    2. DEWI HARIYANA Binti ASDIYANI, sebagai anak kandung perempuan;
    3. MAYA NUR FITRIANI Binti ASDIANI, (Tergugat I) sebagai anak kandung perempuan;
    4. DENY NURYADI Bin ASDIANI,  (Tergugat II) sebagai anak kandung laki-laki;
    5. NORIDA(Tergugat I) sebagai isteri ;
    6. AhliWaris yang sah dari Almarhum H. ASDIYANI Bin JUHRI;
  4. Menyatakan harta berupa :
    1. Sebidang tanah dan bangunannya yang terletak di Jalan A. Yani KM.09,400  Komplek Asdi Karya III No.38 RT. 07 Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjarsekarang di tempati oleh Tergugat;
    2. Sebidang tanah dan bangunannya Gedung Sepak Bola Putsal yang terletak di Jalan A. Yani KM.09,400  Komplek Asdi Karya III  No.38 RT. 07 Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak  Hanyar Kabupaten Banjar (belakang rumah Tergugat sekarang);
    3. Sebidang tanah dan bangunannya (rumah kos-kosan) yang terletak di Jalan A. Yani KM.09,400  Komplek Asdi Karya III No.38 RT. 07 Kelurahan Mandar Sari Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar (belakang rumah Tergugat sekarang);

Adalah Harta Peninggalan (Warisan) dari Almarhum H. ASDIYANI Bin JUHRI ;

  1. Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris sesuai dengan hukum Faraid Islam;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan bagian Waris Para Penggugat secara suka rela sesuai dengan ketentuan Hukum Waris Islam (Faraid);
  3. Menghukum Para Pihak (Para Pengguat dan Para Tergugat) untuk mentaati putusan ini walaupun ada upaya Banding, Kasasi maupun PK oleh Para Pihak;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :   Mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak