Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
403/Pdt.G/2025/PA.Mtp RAHMA YANTI BINTI H.MUHAMMAD YANI ARYA RAHMAN BIN H.DARMAWI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 403/Pdt.G/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAHMA YANTI BINTI H.MUHAMMAD YANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ARYA RAHMAN BIN H.DARMAWI (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Naufal, S.HARYA RAHMAN BIN H.DARMAWI (Alm)
2Drs. Abdul Gafar, S.H., M.HARYA RAHMAN BIN H.DARMAWI (Alm)
Petitum


PRIMAIR:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menyatakan harta yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berupa Sebuah Rumah di A.Yani KM 7 jl.Mahligai No 22 B  RT 001,RW 002,Kertak Hanyar ll Kabupaten Banjar, Mobil  No Polisi DA 1371 CO , Merek  Suzuki ignis , Sepeda  Motor  , No Polisi  DA 4253 AN Merek Yamaha Fazio . 
merupakan sebagai harta bersama.
3. Bahwa semua harta bawaan Penggugat dari pemberian orangtua Penggugat berupa modal usaha toko Arba, rumah dan tanah beserta sertifikatnya di Jl Pramuka dan gelang emas 99 seberat 25 gram untuk dikembalikan semua kepada Penggugat.
3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian separuh dari harta bersama;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut paut dengan pihak lain atas harta bersama tersebut;
5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak