Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
612/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Ma'rifatus Sa'dah
2.Muhammad Ilmi
3.Muhammad Syarif
4.Muhammad Yakin
5.Muhammad Fazri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 612/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ma'rifatus Sa'dah
2Muhammad Ilmi
3Muhammad Syarif
4Muhammad Yakin
5Muhammad Fazri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyunita, SHMa'rifatus Sa'dah
2Wahyunita, SHMuhammad Ilmi
3Wahyunita, SHMuhammad Syarif
4Wahyunita, SHMuhammad Yakin
5Wahyunita, SHMuhammad Fazri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Para pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Hartani : 
• Ma’rifatus Sa’dah (Istri), Lahir di Pagetan, 08-04-1975
• Muhammad Ilmi (Anak), Lahir di Pegatan, 12-09-1990
• Muahmmad Yakin (Anak), Lahir di Pegatan, 19-07-2001
• Muhammad Syarif (Anak), Lahir di Pegatan, 09-02-2004
• Muhammad Fazri (Anak), Lahir di Pegatan, 05-06-2006
3. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam;
4. Menetapkan penetapan unutk kepengurusan dengan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk dapat melakukan peralihan hak, jual beli dan/atau menyewakan termasuk dalam hal pada penandatanganan surat-surat dan/atau balik nama pada instansi terkait terhadap harta peninggalan almarhum Hartani berupa :
1. Sebidang tanah bersertifikat yang terletak di Kel. Surgi Mufti Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 03996 dengan ukuran luas 182 M2 atas nama Hartani;
5. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;
 
Subsidier;
Atau menjatukan penetapan lain yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak