Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
327/Pdt.P/2025/PA.Mtp 1.Kasminah binti Kasbi
2.Muhammad Rizki Setiawan bin Rojikan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 327/Pdt.P/2025/PA.Mtp
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasminah binti Kasbi
2Muhammad Rizki Setiawan bin Rojikan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris almarhum (Rojikan bin Ngadi) adalah :
2.1. Kasminah binti Kasbi (isteri);
2.2. Muhammad Rizki Setiawan bin Rojikan (anak kandung laki-laki);
3. Menetapkan ketetapan ini untuk keperluan pencairan dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan nomor 98R00021134 atas nama almarhum Rojikan bin Ngadi;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider:
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak